Kamis, 15 November 2007

Indonesia Belum Butuh Komponen Cadangan

[Antara News] - Indonesia dinilai belum membutuhkan komponen cadangan karena yang terpenting saat ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sistem alat utama senjata (alutsista), kata Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto.

"Komponen cadangan penting, tetapi untuk melatih butuh biaya besar seperti menyiapkan penginapan, memperbanyak senjata, akomodasi untuk jutaan orang. Padahal uang itu dapat digunakan untuk memperkuat alutsista, pendidikan dan mengatasi pengangguran," kata Wiranto yang ditemui setelah acara silaturahmi Aliansi Partai Politik untuk Keadilan, di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan komponen cadangan bukan prioritas kebutuhan bangsa. Namun, komponen cadangan tetap dibutuhkan mengingat rasio jumlah TNI cukup kecil. "Kita menganut sistem pertahanan semesta yang melibatkan masyarakat. Kalau ada ancaman muncul maka komponen cadangan juga dilibatkan...,masalahnya bukan benar salah, tatkala negeri kita masih prihatin karena ekonomi yang masih buruk apa perlu untuk bangun komponen cadangan, ini masalah waktu" ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengemukakan komponen cadangan untuk pertahanan sangat diperlukan bagi Indonesia mengingat luas wilayah dan sumber daya alam yang harus diamankan cukup besar. Ia mencontohkan, Singapura yang merupakan negara pulau dengan penduduk empat juta orang memiliki 2,5 juta tentara sedangkan Indonesia yang jumlah penduduknya hampir 300 juta angkatan bersenjatanya hanya kurang dari 300 ribu orang.

Muladi menambahkan, untuk membentuk komponen cadangan diperlukan payung hukum berupa undang-undang yang berlaku bagi semua warga negara Indonesia. Namun, ia menambahkan program latihan kemiliteran yang diwajibkan bagi peserta komponen cadangan harus secara selektif, mesti dipilih mana program yang harus didahulukan dan mana yang tidak.

Tentang siapa saja yang diwajibkan menjadi komponen cadangan, ia mengatakan setiap warga negara yang memiliki kemampuan dalam kebijakan strategis wajib mengikutinya. (Kamis : 15/11/2007)